Bab Peringatan Bahaya Akhlak Tercela: Ma’qil Ibnu Yasar Radhiyallahu ‘anhu berkata
Ketetapan hukum fikih pada Bab Peringatan Bahaya Akhlak Tercela: "Seorang ham ba yang diserahi Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia mati pada hari kematiannya keti ka ia menipu rakyatnya, Allah pasti akan mengharamkannya masuk surga." (Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).)
Terjemahan Resmi Indonesia
"Ma’qil Ibnu Yasar Radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Seorang ham ba yang diserahi Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia mati pada hari kematiannya keti ka ia menipu rakyatnya, Allah pasti akan mengharamkannya masuk surga.” Muttafaq Alaihi."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Adab dan Kesopanan / Bab Peringatan Bahaya Akhlak Tercela mengenai Bab Peringatan Bahaya Akhlak Tercela: Ma’qil Ibnu Yasar Radhiyallahu ‘anhu berkata. Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Ma’qil Ibnu Yasar Radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Seorang ham ba yang diserahi Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia mati pada hari kematiannya keti ka ia menipu rakyatnya, Allah pasti akan mengharamkannya masuk surga.” Muttafaq Alaihi."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Seorang ham ba yang diserahi Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia mati pada hari kematiannya keti ka ia menipu rakyatnya, Allah pasti akan mengharamkannya masuk surga.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Peringatan Bahaya Akhlak Tercela secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait bab peringatan bahaya akhlak tercela?
"Seorang ham ba yang diserahi Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia mati pada hari kematiannya keti ka ia menipu rakyatnya, Allah pasti akan mengharamk
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). (Derajat: Muttafaq 'Alaih).