Lentera Sunnah & Hadits Fikih Nabawi
Koleksi lengkap 1.585 hadits dalil hukum Islam dari Kitab Bulughul Maram karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani. Seluruh materi terbit lengkap dan siap dibaca.
3. Kitab Jenazah
Menampilkan 18 dari total 66 hadits yang cocok (Halaman 1 dari 4)
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Shalat Istisqa (Minta Hujan) (Hadits ke-550)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Nabi Sulaiman pernah keluar untuk memohon hujan, lalu beliau melihat seekor semut terlentang di atas punggungnya dengan kaki-kakinya terangkat ke langit seraya berkata: “Ya Allah kami adalah salah satu makhluk-Mu yang bukan tidak membutuhkan siraman airmu. Maka Nabi Sulaiman berkata: Pulanglah, kamu benar-benar akan diturunkan hujan karena doa makhluk selain kamu.”
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Shalat Istisqa (Minta Hujan) (Hadits ke-551)
Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memohon hujan, lalu beliau memberi isyarat dengan pun ggung kedua telapak tangannya ke langit. Dikeluarkan oleh Muslim.
Hukum & Tuntunan Hadits: "Sesungguhnya akan ada di antara umatku kaum yang menghalalkan kem..."
Dari Abu Amir a l-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya akan ada di antara umatku kaum yang menghalalkan kemaluan dan sutra.” Riwayat Abu Dawud dan asalnya dalam riwayat Bukhari.
Ancaman Minum Menggunakan Wadah dari Perak
Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melarang kami minum dan makan dalam tempat terbuat dari emas dan perak, memakai pakaian dari sutera tipis dan tebal, serta duduk di atasnya. Riwayat Bukhari.
Bab Pakaian dan Busana: Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata
Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melarang memakai sutera kecuali sebesar dua, tiga, atau empat jari. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Pakaian dan Busana (Hadits ke-555)
Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memberi keringanan kepada Abdurrahman Ibnu Auf dan Zubair untuk memakai pakaian sutera dalam suatu bepergian karena penyakit gatal yang menimpa mereka. Muttafaq Alaihi.
Bab Pakaian dan Busana: Ali Radhiyallahu ‘anhu berkata
Ali Radhiyallahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pern ah memberiku pakaian dari campuran sutera. Lalu aku keluar dengan menggunakan pakaian itu dan kulihat kemarahan di wajah beliau, maka aku bagikan pakaian itu kepada wanita-wanita di rumahku. Muttafaq Alaihi dan lafadz hadits ini menurut Muslim.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Pakaian dan Busana (Hadits ke-557)
Dari Abu Musa Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Emas dan sutera itu dihalalkan b agi kaum wanita umatku dan diharamkan bagi kaum prianya.” Riwayat Ahmad, Nasa’i dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Pakaian dan Busana (Hadits ke-558)
Dari Imran Ibnu Hushoin Radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah itu senan g bila memberikan suatu nikmat kepada hamba-Nya, Dia melihat bekas nikmat-Nya itu padanya.” Riwayat Baihaqi.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Pakaian dan Busana (Hadits ke-559)
Dari Ali Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melarang memakai pakaian yang ada suteranya dan yang dicelup kuning. Riwayat Muslim.
Keutamaan Berbakti kepada Ibu Tiga Kali Lebih Utama
Abdullah Ibnu Amar Radhiyallahu 'anhuma berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melihat kepadaku dua pakaian yang dicelup kuning, lalu beliau bertanya: “Apakah ibumu menyuruhmu seperti ini?” Riwayat Muslim.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Pakaian dan Busana (Hadits ke-561)
Dari Asma Binti Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu bahwa dia mengeluarkan jubah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang saku, dua lengan, dan dua belahannya bersulam sutera. Riwayat Abu Dawud. Asalnya dari riwayat Muslim, dan dia menambahkan: Jubah itu disimpan di tempat ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhu hingga dia wafat, lalu aku mengambilnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam biasa mengenakannya dan kami mencucinya untuk mengobati orang sakit. Bukhari menambahkan dalam kitab Al-Adabul Mufrad: Beliau biasa mengenakannya untuk menemui utusan di hari Jum’at.
Hukum & Tuntunan Hadits: "Perbanyaklah menyebut pelebur kenikmatan, yaitu : mati"
Dari Abu Hurairah Radliyal laahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Perbanyaklah menyebut pelebur kenikmatan, yaitu: mati.” Riwayat Tirmidzi dan Nasa’i, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Kitab Jenazah (Hadits ke-563)
Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Sha llallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu menginginkan mati karena kesusahan yang menimpanya, bila ia benar-benar menginginkannya hendaknya ia berdoa: Ya Allah hidupkanlah aku selama kehidupan itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku jika sekiranya itu lebih baik bagiku.” Muttafaq Alaihi.
Hukum & Tuntunan Hadits: "Orang yang beriman itu mati dengan pel uh di dahi"
Dari Buraidah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Orang yang beriman itu mati dengan pel uh di dahi.” Riwayat Imam Tiga. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hukum & Tuntunan Hadits: "Tuntunlah orang yang hampir mati di antara kamu dengan Laa ilaaha..."
Dari Abu Said dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tuntunlah orang yang hampir mati di antara kamu dengan Laa ilaaha illallah.” Riwayat Muslim dan Imam Empat.
Hukum & Tuntunan Hadits: "Bacakanlah surat Yasin atas orang yang hampir mat i di antara kamu"
Dari Ma’qil Ibnu Yasar bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bacakanlah surat Yasin atas orang yang hampir mat i di antara kamu.” Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hukum & Tuntunan Hadits: "Sesungguhnya ruh itu bila dicabut maka pandangannya mengikutinya"
Ummu Salamah Radliyall aahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam masuk ke rumah Abu Salamah sewaktu matanya masih terbuka, lalu beliau memejamkan matanya. Kemudian berkata: “Sesungguhnya ruh itu bila dicabut maka pandangannya mengikutinya.” Maka menjeritlah orang-orang dari keluarganya, lalu beliau bersabda: “Janganlah kamu berdoa untuk dirimu sendiri kecuali demi kebaikan, karena sesungguhnya malaikat itu mengamini apa yang kamu ucapkan.” Kemudian beliau berdoa: “Ya Allah berilah ampunan kepada Abu Salamah, t inggikanlah derajatnya ke tingkat orang-orang yang mendapat petunjuk, lapangkanlah baginya dalam kuburnya, terangilah dia didalamnya, dan berilah penggantinya dalam turunannya.” Riwayat Muslim.