BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Anjuran Berakhlak Mulia (Hadits ke-1547)
Hadits ke-1540 Derajat: Muttafaq 'Alaih 16. Kitab Adab dan Kesopanan

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Anjuran Berakhlak Mulia (Hadits ke-1547)

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Bab Anjuran Berakhlak Mulia: "Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, ia akan diberi pemahaman tentang agama." (Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-1540
وَعَنْ مُعَاوِيَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { مَنْ يُرِدِ اَللَّهُ بِهِ خَيْرًا, يُفَقِّهْهُ فِي اَلدِّينِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Muawiyah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasululla h Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, ia akan diberi pemahaman tentang agama.” Muttafaq Alaihi."
Derajat: Muttafaq 'Alaih
Takhrij: Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

اَلدِّينِ Ad-Diini
Hukum penyelesaian utang-piutang, kepailitan (taflis), serta pengalihan tanggungan utang kepada pihak lain.
مُتَّفَقٌ Muttafaqun
Hadits tingkat tertinggi yang disepakati periwayatannya oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Adab dan Kesopanan / Bab Anjuran Berakhlak Mulia mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Anjuran Berakhlak Mulia (Hadits ke-1547). Melalui periwayatan Sahabat Muawiyah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Muawiyah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasululla h Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, ia akan diberi pemahaman tentang agama.” Muttafaq Alaihi."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, ia akan diberi pemahaman tentang agama.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Anjuran Berakhlak Mulia secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait bab anjuran berakhlak mulia?

"Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, ia akan diberi pemahaman tentang agama." (Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). (Derajat: Muttafaq 'Alaih).