BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Anjuran Berakhlak Mulia (Hadits ke-1555)
Hadits ke-1548 Derajat: Shahih 16. Kitab Adab dan Kesopanan

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Anjuran Berakhlak Mulia (Hadits ke-1555)

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Landasan hukum syariat pada Bab Anjuran Berakhlak Mulia: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Suatu sedekah tidak akan men gurangi harta, Allah tidak akan menambah kepada seorang hamba y...

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-1548
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ, وَمَا زَادَ اَللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا, وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ } أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ . .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Suatu sedekah tidak akan men gurangi harta, Allah tidak akan menambah kepada seorang hamba yang suka memberi maaf kecuali kemuliaan, dan seseorang tidak merendahkan diri karena Allah kecuali Allah mengangkat orang tersebut.” Riwayat Muslim."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

صَدَقَةٌ Shadaqahun
Kewajiban mengeluarkan kadar tertentu dari harta yang telah mencapai batas minimal (nishab) dan genap satu tahun (haul).

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Adab dan Kesopanan / Bab Anjuran Berakhlak Mulia mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Anjuran Berakhlak Mulia (Hadits ke-1555). Melalui periwayatan Sahabat Abu Hurairah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Suatu sedekah tidak akan men gurangi harta, Allah tidak akan menambah kepada seorang hamba yang suka memberi maaf kecuali kemuliaan, dan seseorang tidak merendahkan diri karena Allah kecuali Allah mengangkat orang tersebut.” Riwayat Muslim."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Suatu sedekah tidak akan men gurangi harta, Allah tidak akan menambah kepada seorang hamba yang suka memberi maaf kecuali kemuliaan, dan seseorang tidak merendahkan diri karena Allah kecuali Allah mengangkat orang tersebut.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Anjuran Berakhlak Mulia secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait bab anjuran berakhlak mulia?

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Suatu sedekah tidak akan men gurangi harta, Allah tidak

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).