BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Hukum & Tuntunan Hadits: "Agama adalah petunjuk (bagi manusia)"
Hadits ke-1550 Derajat: Shahih 16. Kitab Adab dan Kesopanan

Hukum & Tuntunan Hadits: "Agama adalah petunjuk (bagi manusia)"

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Bab Anjuran Berakhlak Mulia: "Agama adalah petunjuk (bagi manusia)" (Diriwayatkan oleh Imam Muslim.)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-1550
وَعَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { اَلدِّينُ اَلنَّصِيحَةُ" ثَلَاثًا. قُلْنَا: لِمَنْ يَا رَسُولَ اَللَّهِ? قَالَ:" لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ اَلْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ } أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ . .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Tamim Al-Daary Radliyallaah u ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Agama adalah petunjuk (bagi manusia)”-Beliau mengulangi tiga kali-. Kami bertanya: Untuk siapa wahai Rasulullah?. Beliau bersabda: “(Petunjuk manusia) untuk berbuat baik kepada Allah, Kita b-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan kepada umat islam pada umumnya.” Riwayat Muslim."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

اَلدِّينُ Ad-Diinu
Hukum penyelesaian utang-piutang, kepailitan (taflis), serta pengalihan tanggungan utang kepada pihak lain.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Adab dan Kesopanan / Bab Anjuran Berakhlak Mulia mengenai Hukum & Tuntunan Hadits: "Agama adalah petunjuk (bagi manusia)". Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Tamim Al-Daary Radliyallaah u ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Agama adalah petunjuk (bagi manusia)”-Beliau mengulangi tiga kali-. Kami bertanya: Untuk siapa wahai Rasulullah?. Beliau bersabda: “(Petunjuk manusia) untuk berbuat baik kepada Allah, Kita b-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan kepada umat islam pada umumnya.” Riwayat Muslim."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Agama adalah petunjuk (bagi manusia)”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Anjuran Berakhlak Mulia secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?

Ketetapan hukum fikih pada Bab Anjuran Berakhlak Mulia: "Agama adalah petunjuk (bagi manusia)" (Diriwayatkan oleh Imam Muslim.)

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).