BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Kitab Jenazah (Hadits ke-569)
Hadits ke-568 Derajat: Shahih 3. Kitab Jenazah

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Kitab Jenazah (Hadits ke-569)

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Landasan hukum syariat pada Kitab Jenazah: Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu mencium Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam setelah beli au wafat. Riwayat Bukhari.

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-568
وَعَنْهَا { أَنَّ أَبَا بَكْرٍ اَلصِّدِّيقَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَبَّلَ اَلنَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ مَوْتِهِ } رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu mencium Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam setelah beli au wafat. Riwayat Bukhari."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

السُّنَّةُ As-Sunnah
Segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi pedoman syariat Islam.
الْحُكْمُ الشَّرْعِيُّ Al-Hukmu Asy-Syar'iyy
Ketetapan hukum amaliah (wajib, sunnah, mubah, makruh, atau haram) yang disimpulkan para ulama dari hadits ini.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Jenazah / Kitab Jenazah mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Kitab Jenazah (Hadits ke-569). Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu mencium Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam setelah beliau wafat. Riwayat Bukhari."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu mencium Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam setelah beli au wafat.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Kitab Jenazah secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait kitab jenazah?

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu mencium Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam setelah beli au wafat. Riwayat Bukhari.

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. (Derajat: Shahih).