BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Kitab Jenazah: Jabir Radhiyallahu ‘anhu berkata
Hadits ke-591 Derajat: Dha'if 3. Kitab Jenazah

Kitab Jenazah: Jabir Radhiyallahu ‘anhu berkata

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Landasan hukum syariat pada Kitab Jenazah: Jabir Radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam biasanya bertakbir empat kali atas jenazah dari kami dan membaca al-Fatihah setelah takbir pertama. Riwayat Syaf...

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-591
وَعَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكَبِّرُ عَلَى جَنَائِزِنَا أَرْبَعًا وَيَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ اَلْكِتَابِ فِي اَلتَّكْبِيرَةِ اَلْأُولَى } رَوَاهُ اَلشَّافِعِيُّ بِإِسْنَادٍ ضَعِيفٍ .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Jabir Radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam biasanya bertakbir empat kali atas jenazah dari kami dan membaca al-Fatihah setelah takbir pertama. Riwayat Syafi’i dengan sanad lemah."
Derajat: Dha'if
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Asy-Syafi'i. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin).

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

السُّنَّةُ As-Sunnah
Segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi pedoman syariat Islam.
يُكَبِّرُ Yukabbiru
Mengucapkan kalimat Allahu Akbar sebagai pembuka shalat (takbiratul ihram) maupun perpindahan rukun.
الْحُكْمُ الشَّرْعِيُّ Al-Hukmu Asy-Syar'iyy
Ketetapan hukum amaliah (wajib, sunnah, mubah, makruh, atau haram) yang disimpulkan para ulama dari hadits ini.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Jenazah / Kitab Jenazah mengenai Kitab Jenazah: Jabir Radhiyallahu ‘anhu berkata. Melalui periwayatan Sahabat Jabir, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Jabir Radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam biasanya bertakbir empat kali atas jenazah dari kami dan membaca al-Fatihah setelah takbir pertama. Riwayat Syafi’i dengan sanad lemah."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Asy-Syafi'i. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “biasanya bertakbir empat kali atas jenazah dari kami dan membaca al-Fatihah setelah takbir pertama.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Kitab Jenazah secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait kitab jenazah: jabir radhiyallahu ‘anhu berkata?

Jabir Radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam biasanya bertakbir empat kali atas jenazah dari kami dan membaca al-Fatihah

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Asy-Syafi'i. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). (Derajat: Dha'if).