Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Kitab Jenazah (Hadits ke-604)
Ketetapan hukum fikih pada Kitab Jenazah: "Bila engkau meletakkan mayitmu di kuburan, maka ucapkanlah: Bismillaah wa ‘alaa millati Rasulillah 4:Artinya = Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah)." (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i. Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Status: Shahih.)
Terjemahan Resmi Indonesia
"Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi S hallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bila engkau meletakkan mayitmu di kuburan, maka ucapkanlah: Bismillaah wa ‘alaa millati Rasulillah 4:Artinya = Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah).” Dikeluarka n oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan mauquf menurut Daruquthni."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Jenazah / Kitab Jenazah mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Kitab Jenazah (Hadits ke-604). Melalui periwayatan Sahabat Ibnu Umar, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi S hallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bila engkau meletakkan mayitmu di kuburan, maka ucapkanlah: Bismillaah wa ‘alaa millati Rasulillah 4:Artinya = Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah).” Dikeluarka n oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan mauquf menurut Daruquthni."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i. Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Status: Shahih. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Bila engkau meletakkan mayitmu di kuburan, maka ucapkanlah: Bismillaah wa ‘alaa millati Rasulillah 4:Artinya = Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah).”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Kitab Jenazah secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait kitab jenazah?
"Bila engkau meletakkan mayitmu di kuburan, maka ucapkanlah: Bismillaah wa ‘alaa millati Rasulillah 4:Artinya = Dengan nama Allah dan atas agama Rasul
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i. Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Status: Shahih. (Derajat: Shahih).