Bab Tata Cara Haji dan Masuk Makkah: Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata
Landasan hukum syariat pada Bab Tata Cara Haji dan Masuk Makkah: Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyentuh bagian Ka ’bah kecuali dua rukun Yamani. Riwayat Muslim.
Terjemahan Resmi Indonesia
"Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyentuh bagian Ka ’bah kecuali dua rukun Yamani. Riwayat Muslim."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Haji / Bab Tata Cara Haji dan Masuk Makkah mengenai Bab Tata Cara Haji dan Masuk Makkah: Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata. Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyentuh bagian Ka ’bah kecuali dua rukun Yamani. Riwayat Muslim."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyentuh bagian Ka ’bah kecuali dua rukun Yamani.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Tata Cara Haji dan Masuk Makkah secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait bab tata cara haji dan masuk makkah?
Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyentuh bagian Ka ’bah kecuali dua rukun Yam
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).