Bab Tata Cara Haji dan Masuk Makkah: ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata
Landasan hukum syariat pada Bab Tata Cara Haji dan Masuk Makkah: ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengutus Ummu Salamah pada malam hari raya Kurban, l alu ia melempar Jumrah sebelum fajar, kemudian pergi dan turun...
Terjemahan Resmi Indonesia
"‘Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengutus Ummu Salamah pada malam hari raya Kurban, l alu ia melempar Jumrah sebelum fajar, kemudian pergi dan turun (ke Mekkah). Riwayat Abu Dawud dan sanadnya menurut syarat Muslim"
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Haji / Bab Tata Cara Haji dan Masuk Makkah mengenai Bab Tata Cara Haji dan Masuk Makkah: ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata. Melalui periwayatan Sahabat Aisyah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "‘Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengutus Ummu Salamah pada malam hari raya Kurban, l alu ia melempar Jumrah sebelum fajar, kemudian pergi dan turun (ke Mekkah). Riwayat Abu Dawud dan sanadnya menurut syarat Muslim"
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “mengutus Ummu Salamah pada malam hari raya Kurban, l alu ia melempar Jumrah sebelum fajar, kemudian pergi dan turun (ke Mekkah).”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Tata Cara Haji dan Masuk Makkah secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait bab tata cara haji dan masuk makkah?
‘Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengutus Ummu Salamah pada malam hari raya Kurban, l alu ia melempar Jumrah seb
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. (Derajat: Shahih).