Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Memperlakukan Istri dengan Baik (Hadits ke-1043)
Ketetapan hukum fikih pada Bab Memperlakukan Istri dengan Baik: "Bersabarlah sampai engkau memasuki pada waktu malam-yakni waktu isya’-agar wanita-wanita yang kusut dapat bersisir dan wanita-wanita yang ditinggal lama dapat berhias diri." (Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).)
Terjemahan Resmi Indonesia
"Jabir berkata: Kami pernah bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam suatu peperangan. Ketika kami kembali ke Madinah, kami segera untuk masuk ( ke rumah guna menemui keluarga). Maka beliau bersabda: “Bersabarlah sampai engkau memasuki pada waktu malam-yakni waktu isya’-agar wanita-wanita yang kusut dapat bersisir dan wanita-wanita yang ditinggal lama dapat berhias diri.” Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Bukhari: “Apabila salah seorang di antara kamu lama menghilang, janganlah ia mengetuk keluarganya pada waktu malam.”"
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Nikah / Bab Memperlakukan Istri dengan Baik mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Memperlakukan Istri dengan Baik (Hadits ke-1043). Melalui periwayatan Sahabat Jabir, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Jabir berkata: Kami pernah bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam suatu peperangan. Ketika kami kembali ke Madinah, kami segera untuk masuk ( ke rumah guna menemui keluarga). Maka beliau bersabda: “Bersabarlah sampai engkau memasuki pada waktu malam-yakni waktu isya’-agar wanita-wanita yang kusut dapat bersisir dan wanita-wanita yang ditinggal lama dapat berhias diri.” Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Bukhari: “Apabila salah seorang di antara kamu lama menghilang, janganlah ia mengetuk keluarganya pada waktu malam.”"
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Bersabarlah sampai engkau memasuki pada waktu malam-yakni waktu isya’-agar wanita-wanita yang kusut dapat bersisir dan wanita-wanita yang ditinggal lama dapat berhias diri.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Memperlakukan Istri dengan Baik secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait bab memperlakukan istri dengan baik?
"Bersabarlah sampai engkau memasuki pada waktu malam-yakni waktu isya’-agar wanita-wanita yang kusut dapat bersisir dan wanita-wanita yang ditinggal l
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). (Derajat: Muttafaq 'Alaih).