BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Bab Mahar Pernikahan: Abu Salamah Ibnu Abdurrahman Radhiyallahu ‘anhu berkata
Hadits ke-1051 Derajat: Shahih 8. Kitab Nikah

Bab Mahar Pernikahan: Abu Salamah Ibnu Abdurrahman Radhiyallahu ‘anhu berkata

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Landasan hukum syariat pada Bab Mahar Pernikahan: Abu Salamah Ibnu Abdurrahman Radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah r.a: Berapakah maskawin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Ia berkata: Maskawin beliau kepada is...

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-1051
وَعَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ اَلرَّحْمَنِ ; أَنَّهُ قَالَ : { سَأَلْتُ عَائِشَةَ زَوْجَ اَلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمْ كَانَ صَدَاقُ رَسُولِ اَللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ : كَانَ صَدَاقُهُ لِأَزْوَاجِهِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ أُوقِيَّةً وَنَشًّا . قَالَتْ : أَتَدْرِي مَا اَلنَّشُّ ? قَالَ : قُلْتُ : لَا . قَالَتْ : نِصْفُ أُوقِيَّةٍ . فَتِلْكَ خَمْسُمِائَةِ دِرْهَمٍ , فَهَذَا صَدَاقُ رَسُولِ اَللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَزْوَاجِهِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Abu Salamah Ibnu Abdurrahman Radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah r.a: Berapakah maskawin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Ia berkata: Maskawin beliau kepada istrinya ialah dua belas uqiyyah dan nasy. Ia bertanya: Tah ukah engkau apa itu nasy? Ia berkata: Aku menjawab: Tidak. ‘Aisyah berkata: Setengah uqiyyah, jadi semuanya li ma ratus dirham. Inilah maskawin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada para istrinya. Riwayat Muslim."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

السُّنَّةُ As-Sunnah
Segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi pedoman syariat Islam.
الْحُكْمُ الشَّرْعِيُّ Al-Hukmu Asy-Syar'iyy
Ketetapan hukum amaliah (wajib, sunnah, mubah, makruh, atau haram) yang disimpulkan para ulama dari hadits ini.
زَوْجَ Zawja
Ikatan suci pernikahan yang menghalalkan hubungan suami istri dengan syarat wali, dua saksi adil, dan mahar.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Nikah / Bab Mahar Pernikahan mengenai Bab Mahar Pernikahan: Abu Salamah Ibnu Abdurrahman Radhiyallahu ‘anhu berkata. Melalui periwayatan Sahabat Aisyah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Abu Salamah Ibnu Abdurrahman Radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah r.a: Berapakah maskawin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Ia berkata: Maskawin beliau kepada istrinya ialah dua belas uqiyyah dan nasy. Ia bertanya: Tah ukah engkau apa itu nasy? Ia berkata: Aku menjawab: Tidak. ‘Aisyah berkata: Setengah uqiyyah, jadi semuanya li ma ratus dirham. Inilah maskawin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada para istrinya. Riwayat Muslim."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Aku bertanya kepada ‘Aisyah r.a: Berapakah maskawin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Ia berkata: Maskawin beliau kepada istrinya ialah dua belas uqiyyah dan nasy. Ia bertanya: Tah ukah engkau apa itu nasy? Ia berkata: Aku menjawab: Tidak. ‘Aisyah berkata: Setengah uqiyyah, jadi semuanya li ma ratus dirham. Inilah maskawin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada para istrinya.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Mahar Pernikahan secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait bab mahar pernikahan?

Abu Salamah Ibnu Abdurrahman Radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah r.a: Berapakah maskawin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).