Bab Masa Idah dan Berkabung: Ada hadits saksi riwayat Daruquthni dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu
Landasan hukum syariat pada Bab Masa Idah dan Berkabung: Ada hadits saksi riwayat Daruquthni dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu
Terjemahan Resmi Indonesia
"Ada hadits saksi riwayat Daruquthni dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu"
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Nikah / Bab Masa Idah dan Berkabung mengenai Bab Masa Idah dan Berkabung: Ada hadits saksi riwayat Daruquthni dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu. Melalui periwayatan Sahabat Ibnu Abbas, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Ada hadits saksi riwayat Daruquthni dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu"
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Ada hadits saksi riwayat Daruquthni dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Masa Idah dan Berkabung secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?
Landasan hukum syariat pada Bab Masa Idah dan Berkabung: Ada hadits saksi riwayat Daruquthni dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. (Derajat: Shahih).