Bab Melawan Penjahat dan Hukuman Murtad: Imran Ibnu Hushoin Radhiyallahu 'anhuma berkata
Ketetapan hukum fikih pada Bab Melawan Penjahat dan Hukuman Murtad: "Apakah salah seorang diantara kamu menggigit seperti menggigitnya unta jantan? Tidak ada diyat untuknya." (Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).)
Terjemahan Resmi Indonesia
"Imran Ibnu Hushoin Radhiyallahu 'anhuma berkata: Ya’la Ibnu Umayyah berkelahi dengan seseorang, salah satunya menggi git temannya, lalu dia mencabut tangannya dari mulutnya dan copotlah gigi depannya. Mereka mengadukan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan beliau bersabda: “Apakah salah seorang diantara kamu menggigit seperti menggigitnya unta jantan? Tidak ada diyat untuknya.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Pidana / Bab Melawan Penjahat dan Hukuman Murtad mengenai Bab Melawan Penjahat dan Hukuman Murtad: Imran Ibnu Hushoin Radhiyallahu 'anhuma berkata. Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Imran Ibnu Hushoin Radhiyallahu 'anhuma berkata: Ya’la Ibnu Umayyah berkelahi dengan seseorang, salah satunya menggi git temannya, lalu dia mencabut tangannya dari mulutnya dan copotlah gigi depannya. Mereka mengadukan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan beliau bersabda: “Apakah salah seorang diantara kamu menggigit seperti menggigitnya unta jantan? Tidak ada diyat untuknya.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Apakah salah seorang diantara kamu menggigit seperti menggigitnya unta jantan? Tidak ada diyat untuknya.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Melawan Penjahat dan Hukuman Murtad secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait bab melawan penjahat dan hukuman murtad?
"Apakah salah seorang diantara kamu menggigit seperti menggigitnya unta jantan? Tidak ada diyat untuknya." (Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukh
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). (Derajat: Muttafaq 'Alaih).