Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Hukuman bagi Pelaku Zina (Hadits ke-1238)
Landasan hukum syariat pada Bab Hukuman bagi Pelaku Zina: Kisah dua orang Yahudi itu terdapat dalam shahih Bukhari Muslim dari Ibnu Umar
Terjemahan Resmi Indonesia
"Kisah dua orang Yahudi itu terdapat dalam shahih Bukhari Muslim dari Ibnu Umar"
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Hukuman / Bab Hukuman bagi Pelaku Zina mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Hukuman bagi Pelaku Zina (Hadits ke-1238). Melalui periwayatan Sahabat Ibnu Umar, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Kisah dua orang Yahudi itu terdapat dalam shahih Bukhari Muslim dari Ibnu Umar"
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Kisah dua orang Yahudi itu terdapat dalam shahih Bukhari Muslim dari Ibnu Umar”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Hukuman bagi Pelaku Zina secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait bab hukuman bagi pelaku zina?
Kisah dua orang Yahudi itu terdapat dalam shahih Bukhari Muslim dari Ibnu Umar
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). (Derajat: Muttafaq 'Alaih).