Hukum & Tuntunan Hadits: "Ya, jiha d tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah"
Ketetapan hukum fikih pada Kitab Jihad: "Ya, jiha d tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah." (Riwayat Ibnu Majah dan asalnya dalam kitab Bukhari.)
Terjemahan Resmi Indonesia
"Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha: Aku berkata: Wahai Rasulullah, apakah perempuan wajib berjihad?. Beliau menjawab: “Ya, jiha d tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah.” Riwayat Ibnu Majah dan asalnya dalam kitab Bukhari."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Jihad / Kitab Jihad mengenai Hukum & Tuntunan Hadits: "Ya, jiha d tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah". Melalui periwayatan Sahabat Aisyah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha: Aku berkata: Wahai Rasulullah, apakah perempuan wajib berjihad?. Beliau menjawab: “Ya, jiha d tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah.” Riwayat Ibnu Majah dan asalnya dalam kitab Bukhari."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Riwayat Ibnu Majah dan asalnya dalam kitab Bukhari. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Ya, jiha d tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Kitab Jihad secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?
Ketetapan hukum fikih pada Kitab Jihad: "Ya, jiha d tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah." (Riwayat Ibnu Majah dan asalnya dalam kitab Bukhari.)
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Riwayat Ibnu Majah dan asalnya dalam kitab Bukhari. (Derajat: Shahih).