BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Kewajiban Berniat dan Bertekad Menegakkan Jihad
Hadits ke-1275 Derajat: Shahih 11. Kitab Jihad

Kewajiban Berniat dan Bertekad Menegakkan Jihad

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Kitab Jihad: "Barangsiapa m ati, sedang ia tidak pernah berjihad dan tidak mempunyai keinginan untuk jihad, ia mati dalam satu cabang kemunafikan." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim.)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-1275
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: { مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ، وَلَمْ يُحَدِّثْ بِهِ نَفْسَهُ، مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa m ati, sedang ia tidak pernah berjihad dan tidak mempunyai keinginan untuk jihad, ia mati dalam satu cabang kemunafikan.” Muttafaq Alaihi."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

مَاتَ Maata
Kewajiban fardhu kifayah mengurus jenazah muslim meliputi memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan memakamkan.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Jihad / Kitab Jihad mengenai Kewajiban Berniat dan Bertekad Menegakkan Jihad. Melalui periwayatan Sahabat Abu Hurairah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa m ati, sedang ia tidak pernah berjihad dan tidak mempunyai keinginan untuk jihad, ia mati dalam satu cabang kemunafikan.” Muttafaq Alaihi."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Barangsiapa m ati, sedang ia tidak pernah berjihad dan tidak mempunyai keinginan untuk jihad, ia mati dalam satu cabang kemunafikan.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Kitab Jihad secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait kewajiban berniat dan bertekad menegakkan jihad?

"Barangsiapa m ati, sedang ia tidak pernah berjihad dan tidak mempunyai keinginan untuk jihad, ia mati dalam satu cabang kemunafikan." (Diriwayatkan o

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).