Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Berburu dan Sembelihan Halal (Hadits ke-1362)
Landasan hukum syariat pada Bab Berburu dan Sembelihan Halal: Dari Ka’ab Ibnu Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang perempuan menyembelih seekor kambing dengan batu. Nabi S hallallaahu ‘alaihi wa Sallam ditanya tentang hal itu dan beliau menyur...
Terjemahan Resmi Indonesia
"Dari Ka’ab Ibnu Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang perempuan menyembelih seekor kambing dengan batu. Nabi S hallallaahu ‘alaihi wa Sallam ditanya tentang hal itu dan beliau menyuruh untuk memakannya. Riwayat Bukhari."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Makanan / Bab Berburu dan Sembelihan Halal mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Berburu dan Sembelihan Halal (Hadits ke-1362). Melalui periwayatan Ka’ab Ibnu Malik, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Ka’ab Ibnu Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang perempuan menyembelih seekor kambing dengan batu. Nabi S hallallaahu ‘alaihi wa Sallam ditanya tentang hal itu dan beliau menyuruh untuk memakannya. Riwayat Bukhari."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. Diriwayatkan oleh Imam Malik. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Dari Ka’ab Ibnu Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang perempuan menyembelih seekor kambing dengan batu. Nabi S hallallaahu ‘alaihi wa Sallam ditanya tentang hal itu dan beliau menyuruh untuk memakannya.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Berburu dan Sembelihan Halal secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait bab berburu dan sembelihan halal?
Dari Ka’ab Ibnu Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang perempuan menyembelih seekor kambing dengan batu. Nabi S hallallaahu ‘alaihi wa Sallam dita
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. Diriwayatkan oleh Imam Malik. (Derajat: Shahih).