Hukum & Tuntunan Hadits: "Sembelihan orang muslim adalah halal, ia menyebut nama Allah atau..."
Ketetapan hukum fikih pada Bab Berburu dan Sembelihan Halal: "Sembelihan orang muslim adalah halal, ia menyebut nama Allah atau tidak." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud.)
Terjemahan Resmi Indonesia
"Ada hadits saksi riwayat Abu Dawud dalam hadits mursalnya dengan lafadz: “Sembelihan orang muslim adalah halal, ia menyebut nama Allah atau tidak.” Para perawinya dapat dipercaya."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Makanan / Bab Berburu dan Sembelihan Halal mengenai Hukum & Tuntunan Hadits: "Sembelihan orang muslim adalah halal, ia menyebut nama Allah atau...". Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Ada hadits saksi riwayat Abu Dawud dalam hadits mursalnya dengan lafadz: “Sembelihan orang muslim adalah halal, ia menyebut nama Allah atau tidak.” Para perawinya dapat dipercaya."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Sembelihan orang muslim adalah halal, ia menyebut nama Allah atau tidak.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Berburu dan Sembelihan Halal secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?
Ketetapan hukum fikih pada Bab Berburu dan Sembelihan Halal: "Sembelihan orang muslim adalah halal, ia menyebut nama Allah atau tidak." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud.)
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. (Derajat: Shahih).