BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Bab Hewan Kurban (Udhiyah): Dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda
Hadits ke-1369 Derajat: Shahih 12. Kitab Makanan

Bab Hewan Kurban (Udhiyah): Dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Bab Hewan Kurban (Udhiyah): "Jangan menyembelih kecuali hewan yang umurnya masuk tah un ketiga. Bila engkau sulit mendapatkannya, sembelihlah kambing yang umurnya masuk tahun kelima." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim.)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-1369
وَعَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { "لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً, إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ اَلضَّأْنِ" } رَوَاهُ مُسْلِم ٌ .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jangan menyembelih kecuali hewan yang umurnya masuk tah un ketiga. Bila engkau sulit mendapatkannya, sembelihlah kambing yang umurnya masuk tahun kelima.” Riwayat Muslim."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Makanan / Bab Hewan Kurban (Udhiyah) mengenai Bab Hewan Kurban (Udhiyah): Dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda. Melalui periwayatan Sahabat Jabir, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jangan menyembelih kecuali hewan yang umurnya masuk tah un ketiga. Bila engkau sulit mendapatkannya, sembelihlah kambing yang umurnya masuk tahun kelima.” Riwayat Muslim."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Jangan menyembelih kecuali hewan yang umurnya masuk tah un ketiga. Bila engkau sulit mendapatkannya, sembelihlah kambing yang umurnya masuk tahun kelima.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Hewan Kurban (Udhiyah) secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait bab hewan kurban (udhiyah)?

"Jangan menyembelih kecuali hewan yang umurnya masuk tah un ketiga. Bila engkau sulit mendapatkannya, sembelihlah kambing yang umurnya masuk tahun kel

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).