BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Kedudukan Saksi dalam Hukum (Hadits ke-1430)
Hadits ke-1423 Derajat: Muttafaq 'Alaih 14. Kitab Putus Perkara

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Kedudukan Saksi dalam Hukum (Hadits ke-1430)

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Landasan hukum syariat pada Bab Kedudukan Saksi dalam Hukum: Dari Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menggolongkan persaksian palsu termasuk di antara dosa-dosa yang paling besar. Muttafaq Alaihi dalam hadits ya...

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-1423
وَعَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ { عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ عَدَّ شَهَادَةَ اَلزُّورِ فِ ي أَكْبَرِ اَلْكَبَائِرِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ فِي حَدِيث ٍ .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menggolongkan persaksian palsu termasuk di antara dosa-dosa yang paling besar. Muttafaq Alaihi dalam hadits yang panjang."
Derajat: Muttafaq 'Alaih
Takhrij: Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

السُّنَّةُ As-Sunnah
Segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi pedoman syariat Islam.
الْحُكْمُ الشَّرْعِيُّ Al-Hukmu Asy-Syar'iyy
Ketetapan hukum amaliah (wajib, sunnah, mubah, makruh, atau haram) yang disimpulkan para ulama dari hadits ini.
مُتَّفَقٌ Muttafaqun
Hadits tingkat tertinggi yang disepakati periwayatannya oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Putus Perkara / Bab Kedudukan Saksi dalam Hukum mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Kedudukan Saksi dalam Hukum (Hadits ke-1430). Melalui periwayatan Abu Bakrah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menggolongkan persaksian palsu termasuk di antara dosa-dosa yang paling besar. Muttafaq Alaihi dalam hadits yang panjang."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Dari Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menggolongkan persaksian palsu termasuk di antara dosa-dosa yang paling besar.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Kedudukan Saksi dalam Hukum secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait bab kedudukan saksi dalam hukum?

Dari Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menggolongkan persaksian palsu termasuk di antara dosa-dosa yang paling be

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). (Derajat: Muttafaq 'Alaih).