Pengharaman Segala Jenis Minuman yang Memabukkan
Ketetapan hukum fikih pada Bab Gugatan dan Beban Pembuktian: "Barangsiapa mengambil hak milik seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mengharuskan dirinya masuk neraka dan mengharamkan baginya surga." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim.)
Terjemahan Resmi Indonesia
"Dari Abu Umamah Al-Haritsi Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa mengambil hak milik seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mengharuskan dirinya masuk neraka dan mengharamkan baginya surga.” Ada seseorang bertanya: Walaupun sedikit, wahai Rasulullah?. Beliau menjawab: “Walaupun sepotong dahan pohon arak.” Riwayat Muslim."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Putus Perkara / Bab Gugatan dan Beban Pembuktian mengenai Pengharaman Segala Jenis Minuman yang Memabukkan. Melalui periwayatan Abu Umamah Al-Haritsi, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abu Umamah Al-Haritsi Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa mengambil hak milik seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mengharuskan dirinya masuk neraka dan mengharamkan baginya surga.” Ada seseorang bertanya: Walaupun sedikit, wahai Rasulullah?. Beliau menjawab: “Walaupun sepotong dahan pohon arak.” Riwayat Muslim."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Barangsiapa mengambil hak milik seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mengharuskan dirinya masuk neraka dan mengharamkan baginya surga.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Gugatan dan Beban Pembuktian secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait pengharaman segala jenis minuman yang memabukkan?
"Barangsiapa mengambil hak milik seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mengharuskan dirinya masuk neraka dan mengharamkan baginya surga." (Diriw
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).