BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Kitab Budak: Menurut riwayat Tirmidzi dalam hadits shahihnya, dari Abu Umamah r
Hadits ke-1438 Derajat: Shahih 15. Kitab Budak

Kitab Budak: Menurut riwayat Tirmidzi dalam hadits shahihnya, dari Abu Umamah r

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Kitab Budak: "Setiap orang muslim yang memerdekakan dua orang budak muslimah, maka keduanya akan menjadi penyelamatnya dari api neraka." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Status: Shahih.)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-1438
وَلِلتِّرْمِذِيِّ وَصَحَّحَهُ; عَنْ أَبِي أُمَامَةَ: { "وَأَيُّمَا امْرِئٍ مُسْلِمٍ أَعْتَقَ اِمْرَأَتَيْنِ مُسْلِمَتَيْنِ, كَانَتَا فِكَاكَهُ مِنَ النَّارِ" } .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Menurut riwayat Tirmidzi dalam hadits shahihnya, dari Abu Umamah r.a: “Setiap orang muslim yang memerdekakan dua orang budak muslimah, maka keduanya akan menjadi penyelamatnya dari api neraka.”"
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Status: Shahih.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

أَعْتَقَ A'taqa
Memerdekakan hamba sahaya yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah Ta’ala.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Budak / Kitab Budak mengenai Kitab Budak: Menurut riwayat Tirmidzi dalam hadits shahihnya, dari Abu Umamah r. Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Menurut riwayat Tirmidzi dalam hadits shahihnya, dari Abu Umamah r.a: “Setiap orang muslim yang memerdekakan dua orang budak muslimah, maka keduanya akan menjadi penyelamatnya dari api neraka.”"

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Status: Shahih. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Setiap orang muslim yang memerdekakan dua orang budak muslimah, maka keduanya akan menjadi penyelamatnya dari api neraka.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Kitab Budak secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?

Ketetapan hukum fikih pada Kitab Budak: "Setiap orang muslim yang memerdekakan dua orang budak muslimah, maka keduanya akan menjadi penyelamatnya dari api neraka." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Status: Shahih.)

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Status: Shahih. (Derajat: Shahih).