BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Bab Adab dan Kesopanan: Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda
Hadits ke-1461 Derajat: Muttafaq 'Alaih 16. Kitab Adab dan Kesopanan

Bab Adab dan Kesopanan: Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Bab Adab dan Kesopanan: "Apabila salah seorang di ant ara kamu makan makanan, maka janganlah ia membasuh tangannya sebelum ia menjilatinya atau menjilatkannya pada orang lain." (Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-1461
وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا, فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ, حَتَّى يَلْعَقَهَا, أَوْ يُلْعِقَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila salah seorang di ant ara kamu makan makanan, maka janganlah ia membasuh tangannya sebelum ia menjilatinya atau menjilatkannya pada orang lain.” Muttafaq Alaihi."
Derajat: Muttafaq 'Alaih
Takhrij: Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

يَمْسَحْ Yamsah
Mengusapkan tangan yang basah oleh air pada anggota tertentu seperti kepala, telinga, atau khuf.
مُتَّفَقٌ Muttafaqun
Hadits tingkat tertinggi yang disepakati periwayatannya oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Adab dan Kesopanan / Bab Adab dan Kesopanan mengenai Bab Adab dan Kesopanan: Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda. Melalui periwayatan Sahabat Ibnu Abbas, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila salah seorang di ant ara kamu makan makanan, maka janganlah ia membasuh tangannya sebelum ia menjilatinya atau menjilatkannya pada orang lain.” Muttafaq Alaihi."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Apabila salah seorang di ant ara kamu makan makanan, maka janganlah ia membasuh tangannya sebelum ia menjilatinya atau menjilatkannya pada orang lain.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Adab dan Kesopanan secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait bab adab dan kesopanan?

"Apabila salah seorang di ant ara kamu makan makanan, maka janganlah ia membasuh tangannya sebelum ia menjilatinya atau menjilatkannya pada orang lain

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). (Derajat: Muttafaq 'Alaih).