BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Hukum & Tuntunan Hadits: "Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya yang mukmin"
Hadits ke-1553 Derajat: Hasan 16. Kitab Adab dan Kesopanan

Hukum & Tuntunan Hadits: "Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya yang mukmin"

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Bab Anjuran Berakhlak Mulia: "Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya yang mukmin." (Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Status: Hasan.)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-1553
وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { اَلْمُؤْمِنُ مِرْآةُ اَلْمُؤْمِنِ } أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ . .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya yang mukmin.” Riwayat Abu Dawud dengan sanad hasan."
Derajat: Hasan
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Status: Hasan.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

حَسَنٍ Hasanin
Hadits yang sanadnya bersambung dengan perawi yang jujur dan dapat dijadikan hujjah hukum fikih.
بِإِسْنَادٍ Bi'isnaadin
Mata rantai para perawi hadits yang menyampaikan matan hingga kepada sumbernya.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Adab dan Kesopanan / Bab Anjuran Berakhlak Mulia mengenai Hukum & Tuntunan Hadits: "Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya yang mukmin". Melalui periwayatan Abu Hurairah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya yang mukmin.” Riwayat Abu Dawud dengan sanad hasan."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Status: Hasan. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya yang mukmin.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Anjuran Berakhlak Mulia secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?

Ketetapan hukum fikih pada Bab Anjuran Berakhlak Mulia: "Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya yang mukmin." (Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Status: Hasan.)

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Status: Hasan. (Derajat: Hasan).