Hukum Kesucian Air Laut dan Kehalalan Bangkainya
Ketetapan hukum fikih pada Bab Keutamaan Dzikir dan Doa: "Barangsiapa membaca (artinya = Maha suci Allah dan aku memuji-Nya) seratus kali, dihapuslah segala dosanya walaupun laksana buih air laut." (Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).)
Terjemahan Resmi Indonesia
"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salla m bersabda: “Barangsiapa membaca (artinya = Maha suci Allah dan aku memuji-Nya) seratus kali, dihapuslah segala dosanya walaupun laksana buih air laut.” Muttafaq Alaihi."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Adab dan Kesopanan / Bab Keutamaan Dzikir dan Doa mengenai Hukum Kesucian Air Laut dan Kehalalan Bangkainya. Melalui periwayatan Sahabat Abu Hurairah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salla m bersabda: “Barangsiapa membaca (artinya = Maha suci Allah dan aku memuji-Nya) seratus kali, dihapuslah segala dosanya walaupun laksana buih air laut.” Muttafaq Alaihi."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Barangsiapa membaca (artinya = Maha suci Allah dan aku memuji-Nya) seratus kali, dihapuslah segala dosanya walaupun laksana buih air laut.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Keutamaan Dzikir dan Doa secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait hukum kesucian air laut dan kehalalan bangkainya?
"Barangsiapa membaca (artinya = Maha suci Allah dan aku memuji-Nya) seratus kali, dihapuslah segala dosanya walaupun laksana buih air laut." (Muttafaq
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). (Derajat: Muttafaq 'Alaih).