BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Hukum & Tuntunan Hadits: "Tidak ada sesuatu pun yang lebih mulia di hadapan Allah selain doa"
Hadits ke-1568 Derajat: Shahih 16. Kitab Adab dan Kesopanan

Hukum & Tuntunan Hadits: "Tidak ada sesuatu pun yang lebih mulia di hadapan Allah selain doa"

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Bab Keutamaan Dzikir dan Doa: "Tidak ada sesuatu pun yang lebih mulia di hadapan Allah selain doa." (Diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim. Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Status: Shahih.)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-1568
وَلَهُ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَفَعَهُ: { لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اَللَّهِ مِنَ الدُّعَاءِ } وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ, وَالْحَاكِمُ . .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Menurut riwayatnya dalam hadits marfu’ dari Abu H urairah r.a: “Tidak ada sesuatu pun yang lebih mulia di hadapan Allah selain doa.” Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim. Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Status: Shahih.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

وَالْحَاكِمُ Waalhaakimu
Tata cara peradilan Islam, pembuktian melalui saksi yang adil (bayyinah), dan sumpah di hadapan hakim.
الدُّعَاءِ Ad-Du'aa'i
Tuntunan akhlak mulia, bakti kepada orang tua, silaturahmi, menyucikan hati, serta dzikir dan doa kepada Allah.
وَصَحَّحَهُ Washahhahahu
Riwayat yang sanadnya bersambung melalui perawi yang adil dan kuat hafalannya (dhabith) tanpa syadz maupun ’illat.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Adab dan Kesopanan / Bab Keutamaan Dzikir dan Doa mengenai Hukum & Tuntunan Hadits: "Tidak ada sesuatu pun yang lebih mulia di hadapan Allah selain doa". Melalui periwayatan Sahabat Abu Hurairah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Menurut riwayatnya dalam hadits marfu’ dari Abu H urairah r.a: “Tidak ada sesuatu pun yang lebih mulia di hadapan Allah selain doa.” Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim. Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Status: Shahih. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Tidak ada sesuatu pun yang lebih mulia di hadapan Allah selain doa.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Keutamaan Dzikir dan Doa secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?

Ketetapan hukum fikih pada Bab Keutamaan Dzikir dan Doa: "Tidak ada sesuatu pun yang lebih mulia di hadapan Allah selain doa." (Diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim. Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Status: Shahih.)

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim. Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Status: Shahih. (Derajat: Shahih).