Keutamaan dan Tata Cara Menjawab Seruan Adzan
Ketetapan hukum fikih pada Bab Adzan dan Iqamah: "Tidak diperk enankan adzan kecuali orang yang telah berwudhu." (Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin).)
Terjemahan Resmi Indonesia
"Dalam riwayatnya pula dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak diperk enankan adzan kecuali orang yang telah berwudhu.” Hadits tersebut juga dinilai lemah."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Adzan dan Iqamah mengenai Keutamaan dan Tata Cara Menjawab Seruan Adzan. Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dalam riwayatnya pula dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak diperk enankan adzan kecuali orang yang telah berwudhu.” Hadits tersebut juga dinilai lemah."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Tidak diperk enankan adzan kecuali orang yang telah berwudhu.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Adzan dan Iqamah secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?
Ketetapan hukum fikih pada Bab Adzan dan Iqamah: "Tidak diperk enankan adzan kecuali orang yang telah berwudhu." (Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin).)
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). (Derajat: Dha'if).