BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Bimbingan Fikih Terkait Darah Haid bagi Wanita
Hadits ke-256 Derajat: Shahih 2. Kitab Shalat

Bimbingan Fikih Terkait Darah Haid bagi Wanita

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Landasan hukum syariat pada Bab Adzan dan Iqamah: Menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa’i dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma ada hadits semisal tanpa menyebutkan kalimat akhir ( yaitu anjing) dan membatasi wanita dengan yang sedang haid.

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-256
وَلِأَبِي دَاوُدَ , وَالنَّسَائِيِّ : عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ - رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- نَحْوُهُ , دُونَ آخِرِهِ . وَقَيَّدَ اَلْمَرْأَةَ بِالْحَائِضِ .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa’i dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma ada hadits semisal tanpa menyebutkan kalimat akhir ( yaitu anjing) dan membatasi wanita dengan yang sedang haid."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

بِالْحَائِضِ Bialhaa'idhi
Darah tabiat bulanan wanita (haid) yang menggugurkan shalat, berbeda dengan darah penyakit (istihadhah) yang tetap wajib shalat.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Adzan dan Iqamah mengenai Bimbingan Fikih Terkait Darah Haid bagi Wanita. Melalui periwayatan Sahabat Ibnu Abbas, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa’i dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma ada hadits semisal tanpa menyebutkan kalimat akhir ( yaitu anjing) dan membatasi wanita dengan yang sedang haid."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa’i dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma ada hadits semisal tanpa menyebutkan kalimat akhir ( yaitu anjing) dan membatasi wanita dengan yang sedang haid.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Khusyuk dalam Shalat secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait bimbingan fikih terkait darah haid bagi wanita?

Menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa’i dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma ada hadits semisal tanpa menyebutkan kalimat akhir ( yaitu anjing) dan memba

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i. (Derajat: Shahih).