Hukum & Tuntunan Hadits: "Dalam sholat"
Ketetapan hukum fikih pada Bab Khusyuk dalam Shalat: "Menguap itu termasuk perbuatan setan, maka bila seseorang di antara kamu menguap hendaklah ia menahan sekuatnya." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim.)
Terjemahan Resmi Indonesia
"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Menguap itu termasuk perbuatan setan, maka bila seseorang di antara kamu menguap hendaklah ia menahan sekuatnya.” Diri wayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan: “Dalam sholat.”"
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Khusyuk dalam Shalat mengenai Hukum & Tuntunan Hadits: "Dalam sholat". Melalui periwayatan Sahabat Abu Hurairah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Menguap itu termasuk perbuatan setan, maka bila seseorang di antara kamu menguap hendaklah ia menahan sekuatnya.” Diri wayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan: “Dalam sholat.”"
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Menguap itu termasuk perbuatan setan, maka bila seseorang di antara kamu menguap hendaklah ia menahan sekuatnya.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Masjid secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?
Ketetapan hukum fikih pada Bab Khusyuk dalam Shalat: "Menguap itu termasuk perbuatan setan, maka bila seseorang di antara kamu menguap hendaklah ia menahan sekuatnya." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim.)
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).