BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Masjid (Hadits ke-278)
Hadits ke-277 Derajat: Shahih 2. Kitab Shalat

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Masjid (Hadits ke-278)

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Landasan hukum syariat pada Bab Masjid: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang mendengar a da seseorang yang mencari barang hilang di masjid, hendaknya me...

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-277
وَعَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { مَنْ سَمِعَ رَجُلاً يَنْشُدُ ضَالَّةً فِي اَلْمَسْجِدِ فَلْيَقُلْ : لَا رَدَّهَا اَللَّهُ عَلَيْكَ , فَإِنَّ اَلْمَسَاجِدَ لَمْ تُبْنَ لِهَذَا } رَوَاهُ مُسْلِم ٌ

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang mendengar a da seseorang yang mencari barang hilang di masjid, hendaknya mengatakan: Allah tidak mengembalikannya kepadamu karena sesungguhnya masjid itu tidak dibangun untuk hal demikian.” Riwayat Muslim."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

اَلْمَسْجِدِ Al-Masjidi
Rumah ibadah umat Islam untuk menegakkan shalat berjamaah, dzikir, dan iktikaf.
ضَالَّةً Dhaallahan
Menahan pokok harta untuk disedekahkan manfaatnya (wakaf), pemberian hibah, serta aturan barang temuan.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Masjid mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Masjid (Hadits ke-278). Melalui periwayatan Abu Hurairah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang mendengar a da seseorang yang mencari barang hilang di masjid, hendaknya mengatakan: Allah tidak mengembalikannya kepadamu karena sesungguhnya masjid itu tidak dibangun untuk hal demikian.” Riwayat Muslim."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Barangsiapa yang mendengar a da seseorang yang mencari barang hilang di masjid, hendaknya mengatakan: Allah tidak mengembalikannya kepadamu karena sesungguhnya masjid itu tidak dibangun untuk hal demikian.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Sifat Shalat Nabi secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait bab sifat shalat nabi?

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang mendengar a da seseorang yang mencari

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).