Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Shalat Sunnah (Hadits ke-398)
Ketetapan hukum fikih pada Bab Shalat Sunnah: "Apabila seorang di antara ka mu selesai sholat dua rakaat sebelum sholat Shubuh, hendaknya ia berbaring atas sisinya yang kana n." (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi. Status: Shahih.)
Terjemahan Resmi Indonesia
"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang di antara ka mu selesai sholat dua rakaat sebelum sholat Shubuh, hendaknya ia berbaring atas sisinya yang kana n.” Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Shalat Sunnah mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Shalat Sunnah (Hadits ke-398). Melalui periwayatan Sahabat Abu Hurairah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang di antara ka mu selesai sholat dua rakaat sebelum sholat Shubuh, hendaknya ia berbaring atas sisinya yang kana n.” Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi. Status: Shahih. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Apabila seorang di antara ka mu selesai sholat dua rakaat sebelum sholat Shubuh, hendaknya ia berbaring atas sisinya yang kana n.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Shalat Sunnah secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait bab shalat sunnah?
"Apabila seorang di antara ka mu selesai sholat dua rakaat sebelum sholat Shubuh, hendaknya ia berbaring atas sisinya yang kana n." (Diriwayatkan oleh
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi. Status: Shahih. (Derajat: Shahih).