Bab Shalat Sunnah: Ali Ibnu Abu Thalib Radhiyallahu ‘anhu berkata
Landasan hukum syariat pada Bab Shalat Sunnah: Ali Ibnu Abu Thalib Radhiyallahu ‘anhu berkata: Witir itu tidaklah wajib sebagaimana sho lat fardlu, tapi ia hanyalah sunat yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Hadits...
Terjemahan Resmi Indonesia
"Ali Ibnu Abu Thalib Radhiyallahu ‘anhu berkata: Witir itu tidaklah wajib sebagaimana sho lat fardlu, tapi ia hanyalah sunat yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Hadits diriwayatkan oleh Tirmidzi, Nasa’i dan Hakim. Hasan menurut Tirmidzi dan sha hih menurut Hakim."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Shalat Sunnah mengenai Bab Shalat Sunnah: Ali Ibnu Abu Thalib Radhiyallahu ‘anhu berkata. Melalui periwayatan Sahabat Ali, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Ali Ibnu Abu Thalib Radhiyallahu ‘anhu berkata: Witir itu tidaklah wajib sebagaimana sho lat fardlu, tapi ia hanyalah sunat yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Hadits diriwayatkan oleh Tirmidzi, Nasa’i dan Hakim. Hasan menurut Tirmidzi dan sha hih menurut Hakim."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i. Diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim. Status: Shahih. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Witir itu tidaklah wajib sebagaimana sho lat fardlu, tapi ia hanyalah sunat yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Hadits diriwayatkan oleh Tirmidzi, Nasa’i dan Hakim. Hasan menurut Tirmidzi dan sha hih menurut Hakim.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Shalat Sunnah secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait bab shalat sunnah?
Ali Ibnu Abu Thalib Radhiyallahu ‘anhu berkata: Witir itu tidaklah wajib sebagaimana sho lat fardlu, tapi ia hanyalah sunat yang dilakukan Rasulullah
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i. Diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim. Status: Shahih. (Derajat: Shahih).