BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Hukum & Tuntunan Hadits: "Sholat witir-lah sebelum engkau masuk waktu Shubuh"
Hadits ke-418 Derajat: Shahih 2. Kitab Shalat

Hukum & Tuntunan Hadits: "Sholat witir-lah sebelum engkau masuk waktu Shubuh"

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Bab Shalat Sunnah: "Sholat witir-lah sebelum engkau masuk waktu Shubuh." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim.)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-418
وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ اَلنَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: { أَوْتِرُوا قَبْلَ أَنْ تُصْبِحُوا } رَوَاهُ مُسْلِمٌ . .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Abu Said Al-Khudry Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholat witir-lah sebelum engkau masuk waktu Shubuh.” Diriwayatkan oleh Muslim."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

أَوْتِرُوا Awtiruua
Shalat sunnah muakkadah dengan jumlah rakaat ganjil sebagai penutup shalat malam.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Shalat Sunnah mengenai Hukum & Tuntunan Hadits: "Sholat witir-lah sebelum engkau masuk waktu Shubuh". Melalui periwayatan Sahabat Abu Said, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abu Said Al-Khudry Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholat witir-lah sebelum engkau masuk waktu Shubuh.” Diriwayatkan oleh Muslim."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Sholat witir-lah sebelum engkau masuk waktu Shubuh.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Shalat Berjamaah dan Imam secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?

Ketetapan hukum fikih pada Bab Shalat Sunnah: "Sholat witir-lah sebelum engkau masuk waktu Shubuh." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim.)

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).