Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Shalat Berjamaah dan Imam (Hadits ke-441)
Landasan hukum syariat pada Bab Shalat Berjamaah dan Imam: Dari Jabir Ibnu Abd ullah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Muadz pernah sholat Isya’ bersama para shahabatnya dan ia memperlama sholat tersebut. Maka bersabdalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salla...
Terjemahan Resmi Indonesia
"Dari Jabir Ibnu Abd ullah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Muadz pernah sholat Isya’ bersama para shahabatnya dan ia memperlama sholat tersebut. Maka bersabdalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Apakah engkau mau wahai Muadz menjadi seorang pemfitnah? Jik a engkau mengimami oran g-orang maka bacalah (washamsyi wadluhaaha), (sabbihisma rabbikal a’laa), (Iqra’ bismi rabbika), dam (wallaili idzaa yaghsyaa).” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Shalat Berjamaah dan Imam mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Shalat Berjamaah dan Imam (Hadits ke-441). Melalui periwayatan Sahabat Jabir, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Jabir Ibnu Abd ullah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Muadz pernah sholat Isya’ bersama para shahabatnya dan ia memperlama sholat tersebut. Maka bersabdalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Apakah engkau mau wahai Muadz menjadi seorang pemfitnah? Jik a engkau mengimami oran g-orang maka bacalah (washamsyi wadluhaaha), (sabbihisma rabbikal a’laa), (Iqra’ bismi rabbika), dam (wallaili idzaa yaghsyaa).” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Apakah engkau mau wahai Muadz menjadi seorang pemfitnah? Jik a engkau mengimami oran g-orang maka bacalah (washamsyi wadluhaaha), (sabbihisma rabbikal a’laa), (Iqra’ bismi rabbika), dam (wallaili idzaa yaghsyaa).”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Shalat Berjamaah dan Imam secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait bab shalat berjamaah dan imam?
Dari Jabir Ibnu Abd ullah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Muadz pernah sholat Isya’ bersama para shahabatnya dan ia memperlama sholat tersebut. Maka bersabda
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). (Derajat: Muttafaq 'Alaih).