Keutamaan dan Tata Cara Menjawab Seruan Adzan
Ketetapan hukum fikih pada Bab Shalat Berjamaah dan Imam: "Bila waktu sholat telah datang, maka hendaknya seorang di antara kamu beradzan dan hendaknya orang yang paling ban yak menghapal Qur’an di antara kamu menjadi imam." (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i.)
Terjemahan Resmi Indonesia
"Amar Ibnu Salamah berkata: Ayahku berkata: Aku sampaikan sesuatu yang benar-benar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Beliau bersabda: “Bila waktu sholat telah datang, maka hendaknya seorang di antara kamu beradzan dan hendaknya orang yang paling ban yak menghapal Qur’an di antara kamu menjadi imam.” Amar b erkata: Lalu mereka mencari-cari dan tidak ada seorang pun yang lebih banyak menghapal Qur’an melebihi diriku, maka mereka memajukan aku (untuk menjadi imam) padahal aku baru berumur enam atau tujuh tahun. Diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Dawud dan Nasa’i."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Shalat Berjamaah dan Imam mengenai Keutamaan dan Tata Cara Menjawab Seruan Adzan. Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Amar Ibnu Salamah berkata: Ayahku berkata: Aku sampaikan sesuatu yang benar-benar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Beliau bersabda: “Bila waktu sholat telah datang, maka hendaknya seorang di antara kamu beradzan dan hendaknya orang yang paling ban yak menghapal Qur’an di antara kamu menjadi imam.” Amar b erkata: Lalu mereka mencari-cari dan tidak ada seorang pun yang lebih banyak menghapal Qur’an melebihi diriku, maka mereka memajukan aku (untuk menjadi imam) padahal aku baru berumur enam atau tujuh tahun. Diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Dawud dan Nasa’i."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Bila waktu sholat telah datang, maka hendaknya seorang di antara kamu beradzan dan hendaknya orang yang paling ban yak menghapal Qur’an di antara kamu menjadi imam.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Shalat Berjamaah dan Imam secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait keutamaan dan tata cara menjawab seruan adzan?
"Bila waktu sholat telah datang, maka hendaknya seorang di antara kamu beradzan dan hendaknya orang yang paling ban yak menghapal Qur’an di antara kam
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i. (Derajat: Shahih).