BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Hukum & Tuntunan Hadits: "Semoga Allah menambah keutamaanmu dan jangan mengulanginya"
Hadits ke-450 Derajat: Shahih 2. Kitab Shalat

Hukum & Tuntunan Hadits: "Semoga Allah menambah keutamaanmu dan jangan mengulanginya"

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Bab Shalat Berjamaah dan Imam: "Semoga Allah menambah keutamaanmu dan jangan mengulanginya." (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-450
وَعَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ اِنْتَهَى إِلَى اَلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ رَاكِعٌ, فَرَكَعَ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى اَلصَّفِّ, فَقَالَ لَهُ اَلنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { زَادَكَ اَللَّهُ حِرْصًا وَلَا تَعُدْ } رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ . .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu bahwa dia datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau ruku’. Lalu ia ruku’ sebelum mencapai shof. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda padanya: “Semoga Allah menambah keutamaanmu dan jangan mengulanginya.” Riwayat Bukhari. Abu Dawud menambahkan dalam hadits itu: Ia ruku’ di belakang shaf kemudian berjalan menuju shof."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Shalat Berjamaah dan Imam mengenai Hukum & Tuntunan Hadits: "Semoga Allah menambah keutamaanmu dan jangan mengulanginya". Melalui periwayatan Abu Bakrah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu bahwa dia datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau ruku’. Lalu ia ruku’ sebelum mencapai shof. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda padanya: “Semoga Allah menambah keutamaanmu dan jangan mengulanginya.” Riwayat Bukhari. Abu Dawud menambahkan dalam hadits itu: Ia ruku’ di belakang shaf kemudian berjalan menuju shof."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Semoga Allah menambah keutamaanmu dan jangan mengulanginya.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Shalat Musafir dan Orang Sakit secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?

Ketetapan hukum fikih pada Bab Shalat Berjamaah dan Imam: "Semoga Allah menambah keutamaanmu dan jangan mengulanginya." (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.)

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. (Derajat: Shahih).