Hukum & Tuntunan Hadits: "Engkau sudah sholat"
Ketetapan hukum fikih pada Bab Shalat Jumat: "Engkau sudah sholat?" (Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).)
Terjemahan Resmi Indonesia
"Jabir Radhiyallahu ‘anhu berkata: Ada seorang laki-laki masuk pada waktu sholat Jum’at di saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sedang berkhutbah. Maka bertanyalahg beliau: “Engkau sudah sholat?” Ia menjawab: Belum. Beliau bersabda: “Berdirilah dan sholatlah d ua rakaat.” Muttafaq Alaihi."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Shalat Jumat mengenai Hukum & Tuntunan Hadits: "Engkau sudah sholat". Melalui periwayatan Sahabat Jabir, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Jabir Radhiyallahu ‘anhu berkata: Ada seorang laki-laki masuk pada waktu sholat Jum’at di saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sedang berkhutbah. Maka bertanyalahg beliau: “Engkau sudah sholat?” Ia menjawab: Belum. Beliau bersabda: “Berdirilah dan sholatlah d ua rakaat.” Muttafaq Alaihi."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Berdirilah dan sholatlah d ua rakaat.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Shalat Jumat secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?
Ketetapan hukum fikih pada Bab Shalat Jumat: "Engkau sudah sholat?" (Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).)
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). (Derajat: Muttafaq 'Alaih).