BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Hukum & Tuntunan Hadits: "Ia adalah saat yang pendek"
Hadits ke-494 Derajat: Shahih 2. Kitab Shalat

Hukum & Tuntunan Hadits: "Ia adalah saat yang pendek"

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Bab Shalat Jumat: "Pada hari itu ada suatu saat jika bertepatan seorang hamba muslim berdiri untuk sholat memohon kepada Allah, maka niscaya Al lah akan memberikannya sesuatu." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim.)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-494
وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: { وَهِيَ سَاعَةٌ خَفِيفَةٌ } .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Abu Hurairah Radliyallaah u ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam setelah menyebut hari Jum’at beliau bersabda: “Pada hari itu ada suatu saat jika bertepatan seorang hamba muslim berdiri untuk sholat memohon kepada Allah, maka niscaya Al lah akan memberikannya sesuatu.” Kemudian beliau memberi isyarat dengan tangannya bahwa saat itu sebentar. Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat Muslim: “Ia adalah saat yang pendek.”"
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Shalat Jumat mengenai Hukum & Tuntunan Hadits: "Ia adalah saat yang pendek". Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abu Hurairah Radliyallaah u ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam setelah menyebut hari Jum’at beliau bersabda: “Pada hari itu ada suatu saat jika bertepatan seorang hamba muslim berdiri untuk sholat memohon kepada Allah, maka niscaya Al lah akan memberikannya sesuatu.” Kemudian beliau memberi isyarat dengan tangannya bahwa saat itu sebentar. Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat Muslim: “Ia adalah saat yang pendek.”"

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Pada hari itu ada suatu saat jika bertepatan seorang hamba muslim berdiri untuk sholat memohon kepada Allah, maka niscaya Al lah akan memberikannya sesuatu.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Shalat Khauf secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?

Ketetapan hukum fikih pada Bab Shalat Jumat: "Pada hari itu ada suatu saat jika bertepatan seorang hamba muslim berdiri untuk sholat memohon kepada Allah, maka niscaya Al lah akan memberikannya sesuatu." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim.)

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).