Bab Shalat Jumat: Menurut Ibnu Khuzaimah hadits tersebut mempunyai saksi dari hadits Bara’
Landasan hukum syariat pada Bab Shalat Jumat: Menurut Ibnu Khuzaimah hadits tersebut mempunyai saksi dari hadits Bara’.
Terjemahan Resmi Indonesia
"Menurut Ibnu Khuzaimah hadits tersebut mempunyai saksi dari hadits Bara’."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Shalat Jumat mengenai Bab Shalat Jumat: Menurut Ibnu Khuzaimah hadits tersebut mempunyai saksi dari hadits Bara’. Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Menurut Ibnu Khuzaimah hadits tersebut mempunyai saksi dari hadits Bara’."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Tercantum dalam Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (mengikuti takhrij hadits pokok sebelumnya). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Menurut Ibnu Khuzaimah hadits tersebut mempunyai saksi dari hadits Bara’.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Shalat Idul Fitri dan Idul Adha secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait bab shalat idul fitri dan idul adha?
Menurut Ibnu Khuzaimah hadits tersebut mempunyai saksi dari hadits Bara’.
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Tercantum dalam Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (mengikuti takhrij hadits pokok sebelumnya). (Derajat: Shahih).