Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Kitab Jenazah (Hadits ke-608)
Landasan hukum syariat pada Kitab Jenazah: Menurut riwayat Baihaqi dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu ada hadits semisal, dengan tambahan: Dan kuburannya ditinggikan sejeng kal dari tanah. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Terjemahan Resmi Indonesia
"Menurut riwayat Baihaqi dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu ada hadits semisal, dengan tambahan: Dan kuburannya ditinggikan sejeng kal dari tanah. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Jenazah / Kitab Jenazah mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Kitab Jenazah (Hadits ke-608). Melalui periwayatan Sahabat Jabir, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Menurut riwayat Baihaqi dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu ada hadits semisal, dengan tambahan: Dan kuburannya ditinggikan sejeng kal dari tanah. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Status: Shahih. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Menurut riwayat Baihaqi dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu ada hadits semisal, dengan tambahan: Dan kuburannya ditinggikan sejeng kal dari tanah. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Kitab Jenazah secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait kitab jenazah?
Menurut riwayat Baihaqi dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu ada hadits semisal, dengan tambahan: Dan kuburannya ditinggikan sejeng kal dari tanah. Hadits sh
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Status: Shahih. (Derajat: Shahih).