BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Kitab Jenazah: Dari Jab ir Radhiyallahu ‘anhu menurut riwayat Muslim
Hadits ke-608 Derajat: Shahih 3. Kitab Jenazah

Kitab Jenazah: Dari Jab ir Radhiyallahu ‘anhu menurut riwayat Muslim

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Landasan hukum syariat pada Kitab Jenazah: Dari Jab ir Radhiyallahu ‘anhu menurut riwayat Muslim: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melarang untuk menembok kuburan, duduk di atasnya, dan membangun di atasnya.

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-608
وَلِمُسْلِمٍ عَنْهُ: { نَهَى رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ, وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ, وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ } .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Jab ir Radhiyallahu ‘anhu menurut riwayat Muslim: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melarang untuk menembok kuburan, duduk di atasnya, dan membangun di atasnya."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

السُّنَّةُ As-Sunnah
Segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi pedoman syariat Islam.
الْحُكْمُ الشَّرْعِيُّ Al-Hukmu Asy-Syar'iyy
Ketetapan hukum amaliah (wajib, sunnah, mubah, makruh, atau haram) yang disimpulkan para ulama dari hadits ini.
الْقَبْرُ Al-Qabru
Kewajiban fardhu kifayah mengurus jenazah muslim meliputi memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan memakamkan.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Jenazah / Kitab Jenazah mengenai Kitab Jenazah: Dari Jab ir Radhiyallahu ‘anhu menurut riwayat Muslim. Melalui periwayatan Jab ir, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Jab ir Radhiyallahu ‘anhu menurut riwayat Muslim: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melarang untuk menembok kuburan, duduk di atasnya, dan membangun di atasnya."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Dari Jab ir Radhiyallahu ‘anhu menurut riwayat Muslim: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melarang untuk menembok kuburan, duduk di atasnya, dan membangun di atasnya.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Kitab Jenazah secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?

Landasan hukum syariat pada Kitab Jenazah: Dari Jab ir Radhiyallahu ‘anhu menurut riwayat Muslim: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melarang untuk menembok kuburan, duduk di atasnya, dan membangun di atasnya.

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).