BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Puasa Sunnah dan Hari yang Dilarang (Hadits ke-714)
Hadits ke-713 Derajat: Shahih 5. Kitab Puasa

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Puasa Sunnah dan Hari yang Dilarang (Hadits ke-714)

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Landasan hukum syariat pada Bab Puasa Sunnah dan Hari yang Dilarang: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaah u ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah mengkhususkan malam Jum’at untuk bangun beribadah dibanding malam-malam lainnya dan j...

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-713
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ اَلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: { لَا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ اَلْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اَللَّيَالِي, وَلَا تَخْتَصُّوا يَوْمَ اَلْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اَلْأَيَّامِ, إِلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaah u ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah mengkhususkan malam Jum’at untuk bangun beribadah dibanding malam-malam lainnya dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at untuk berpuasa dibanding hari-hari yang lainnya, kecuali jika seseorang di antara kamu sudah terbiasa berpuasa.” Diriwayatkan oleh Muslim."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

اَلْجُمُعَةِ Al-Jumu'ahi
Ibadah shalat wajib hari Jumat dua rakaat secara berjamaah yang didahului oleh dua khutbah.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Puasa / Bab Puasa Sunnah dan Hari yang Dilarang mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Puasa Sunnah dan Hari yang Dilarang (Hadits ke-714). Melalui periwayatan Sahabat Abu Hurairah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaah u ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah mengkhususkan malam Jum’at untuk bangun beribadah dibanding malam-malam lainnya dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at untuk berpuasa dibanding hari-hari yang lainnya, kecuali jika seseorang di antara kamu sudah terbiasa berpuasa.” Diriwayatkan oleh Muslim."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Janganlah mengkhususkan malam Jum’at untuk bangun beribadah dibanding malam-malam lainnya dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at untuk berpuasa dibanding hari-hari yang lainnya, kecuali jika seseorang di antara kamu sudah terbiasa berpuasa.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Itikaf dan Qiyam Ramadhan secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait bab itikaf dan qiyam ramadhan?

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaah u ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah mengkhususkan malam Jum’at untuk bangun beribadah

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).