Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Puasa Sunnah dan Hari yang Dilarang (Hadits ke-714)
Landasan hukum syariat pada Bab Puasa Sunnah dan Hari yang Dilarang: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaah u ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah mengkhususkan malam Jum’at untuk bangun beribadah dibanding malam-malam lainnya dan j...
Terjemahan Resmi Indonesia
"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaah u ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah mengkhususkan malam Jum’at untuk bangun beribadah dibanding malam-malam lainnya dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at untuk berpuasa dibanding hari-hari yang lainnya, kecuali jika seseorang di antara kamu sudah terbiasa berpuasa.” Diriwayatkan oleh Muslim."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Puasa / Bab Puasa Sunnah dan Hari yang Dilarang mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Puasa Sunnah dan Hari yang Dilarang (Hadits ke-714). Melalui periwayatan Sahabat Abu Hurairah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaah u ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah mengkhususkan malam Jum’at untuk bangun beribadah dibanding malam-malam lainnya dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at untuk berpuasa dibanding hari-hari yang lainnya, kecuali jika seseorang di antara kamu sudah terbiasa berpuasa.” Diriwayatkan oleh Muslim."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Janganlah mengkhususkan malam Jum’at untuk bangun beribadah dibanding malam-malam lainnya dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at untuk berpuasa dibanding hari-hari yang lainnya, kecuali jika seseorang di antara kamu sudah terbiasa berpuasa.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Itikaf dan Qiyam Ramadhan secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait bab itikaf dan qiyam ramadhan?
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaah u ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah mengkhususkan malam Jum’at untuk bangun beribadah
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).