Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Hukum Riba (Hadits ke-860)
Landasan hukum syariat pada Bab Hukum Riba: Dari Abdullah Ibnu Amar Ibnu Al-’Ash Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mela knat orang yang memberi dan menerima suap. Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadi...
Terjemahan Resmi Indonesia
"Dari Abdullah Ibnu Amar Ibnu Al-’Ash Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mela knat orang yang memberi dan menerima suap. Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Jual-Beli / Bab Hukum Riba mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Hukum Riba (Hadits ke-860). Melalui periwayatan Abdullah Ibnu Amar Ibnu Al-’Ash, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abdullah Ibnu Amar Ibnu Al-’Ash Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mela knat orang yang memberi dan menerima suap. Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Dari Abdullah Ibnu Amar Ibnu Al-’Ash Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mela knat orang yang memberi dan menerima suap.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Hukum Riba secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait bab hukum riba?
Dari Abdullah Ibnu Amar Ibnu Al-’Ash Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mela knat orang yang memberi dan menerima suap.
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. (Derajat: Shahih).