Bab Jual Beli Pohon dan Buah-Buahan: Menurut riwayat Baihaqi ada saksi lemah dari Fadlalah Ibnu Ubaid
Landasan hukum syariat pada Bab Jual Beli Pohon dan Buah-Buahan: Menurut riwayat Baihaqi ada saksi lemah dari Fadlalah Ibnu Ubaid.
Terjemahan Resmi Indonesia
"Menurut riwayat Baihaqi ada saksi lemah dari Fadlalah Ibnu Ubaid."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Jual-Beli / Bab Jual Beli Pohon dan Buah-Buahan mengenai Bab Jual Beli Pohon dan Buah-Buahan: Menurut riwayat Baihaqi ada saksi lemah dari Fadlalah Ibnu Ubaid. Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Menurut riwayat Baihaqi ada saksi lemah dari Fadlalah Ibnu Ubaid."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Menurut riwayat Baihaqi ada saksi lemah dari Fadlalah Ibnu Ubaid.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Jual Beli Pohon dan Buah-Buahan secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?
Landasan hukum syariat pada Bab Jual Beli Pohon dan Buah-Buahan: Menurut riwayat Baihaqi ada saksi lemah dari Fadlalah Ibnu Ubaid.
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). (Derajat: Dha'if).