Pengharaman Segala Jenis Minuman yang Memabukkan
Landasan hukum syariat pada Bab Hukuman Peminum Khamar: Umar berkata: telah turun ayat yang mengharamkan arak yang terbuat dari lima (bahan), yaitu : anggur, kurma, madu, gandum dan sya’ir. Arak ialah sesuatu yang dapat merubah pikiran (akal)....
Terjemahan Resmi Indonesia
"Umar berkata: telah turun ayat yang mengharamkan arak yang terbuat dari lima (bahan), yaitu: anggur, kurma, madu, gandum dan sya’ir. Arak ialah sesuatu yang dapat merubah pikiran (akal). Muttafaq Alaihi."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Hukuman / Bab Hukuman Peminum Khamar mengenai Pengharaman Segala Jenis Minuman yang Memabukkan. Melalui periwayatan Sahabat Umar, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Umar berkata: telah turun ayat yang mengharamkan arak yang terbuat dari lima (bahan), yaitu: anggur, kurma, madu, gandum dan sya’ir. Arak ialah sesuatu yang dapat merubah pikiran (akal). Muttafaq Alaihi."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Muttafaq Alaihi. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “telah turun ayat yang mengharamkan arak yang terbuat dari lima (bahan), yaitu: anggur, kurma, madu, gandum dan sya’ir. Arak ialah sesuatu yang dapat merubah pikiran (akal).”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Hukuman Peminum Khamar secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?
Landasan hukum syariat pada Bab Hukuman Peminum Khamar: Umar berkata: telah turun ayat yang mengharamkan arak yang terbuat dari lima (bahan), yaitu : anggur, kurma, madu, gandum dan sya’ir. Arak ialah sesuatu yang dapat merubah pikiran (akal)....
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Muttafaq Alaihi. (Derajat: Muttafaq 'Alaih).