BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Kitab Makanan: Dari Abu Qotadah Radhiyallahu ‘anhu-tentang kisah keledai hutan-
Hadits ke-1345 Derajat: Muttafaq 'Alaih 12. Kitab Makanan

Kitab Makanan: Dari Abu Qotadah Radhiyallahu ‘anhu-tentang kisah keledai hutan-

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Landasan hukum syariat pada Kitab Makanan: Dari Abu Qotadah Radhiyallahu ‘anhu-tentang kisah keledai hutan-: Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memakan sebagian darinya. Muttafaq Alaihi.

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-1345
وَعَنْ أَبِي قَتَادَةٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ { -فِي قِصَّةِ اَلْحِمَارِ اَلْوَحْشِيِّ- فَأَكَلَ مِنْهُ اَلنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Abu Qotadah Radhiyallahu ‘anhu-tentang kisah keledai hutan-: Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memakan sebagian darinya. Muttafaq Alaihi."
Derajat: Muttafaq 'Alaih
Takhrij: Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

السُّنَّةُ As-Sunnah
Segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi pedoman syariat Islam.
الْحُكْمُ الشَّرْعِيُّ Al-Hukmu Asy-Syar'iyy
Ketetapan hukum amaliah (wajib, sunnah, mubah, makruh, atau haram) yang disimpulkan para ulama dari hadits ini.
مُتَّفَقٌ Muttafaqun
Hadits tingkat tertinggi yang disepakati periwayatannya oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Makanan / Kitab Makanan mengenai Kitab Makanan: Dari Abu Qotadah Radhiyallahu ‘anhu-tentang kisah keledai hutan-. Melalui periwayatan Abu Qotadah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abu Qotadah Radhiyallahu ‘anhu-tentang kisah keledai hutan-: Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memakan sebagian darinya. Muttafaq Alaihi."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Dari Abu Qotadah Radhiyallahu ‘anhu-tentang kisah keledai hutan-: Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memakan sebagian darinya.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Kitab Makanan secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait kitab makanan: dari abu qotadah radhiyallahu ‘anhu-tentang kisah keledai hutan-?

Dari Abu Qotadah Radhiyallahu ‘anhu-tentang kisah keledai hutan-: Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memakan sebagian darinya. Muttafaq Alaihi.

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). (Derajat: Muttafaq 'Alaih).