BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Bab Hewan Kurban (Udhiyah): Jabir Ibnu Abdullah berkata
Hadits ke-1372 Derajat: Shahih 12. Kitab Makanan

Bab Hewan Kurban (Udhiyah): Jabir Ibnu Abdullah berkata

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Landasan hukum syariat pada Bab Hewan Kurban (Udhiyah): Jabir Ibnu Abdullah berkata: Kami pe rnah menyembelih bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada tahun Hudaibiyyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh ora...

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-1372
وَعَنْ جَابِرِ بنِ عَبْدِ اَللَّهِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: { نَحَرْنَا مَعَ اَلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ اَلْحُدَيْبِيَةِ: اَلْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ, وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ } رَوَاهُ مُسْلِم ٌ .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Jabir Ibnu Abdullah berkata: Kami pe rnah menyembelih bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada tahun Hudaibiyyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang. Riwayat Muslim."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

السُّنَّةُ As-Sunnah
Segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi pedoman syariat Islam.
الْحُكْمُ الشَّرْعِيُّ Al-Hukmu Asy-Syar'iyy
Ketetapan hukum amaliah (wajib, sunnah, mubah, makruh, atau haram) yang disimpulkan para ulama dari hadits ini.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Makanan / Bab Hewan Kurban (Udhiyah) mengenai Bab Hewan Kurban (Udhiyah): Jabir Ibnu Abdullah berkata. Melalui periwayatan Sahabat Jabir, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Jabir Ibnu Abdullah berkata: Kami pe rnah menyembelih bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada tahun Hudaibiyyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang. Riwayat Muslim."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Kami pe rnah menyembelih bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada tahun Hudaibiyyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Hewan Kurban (Udhiyah) secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait bab hewan kurban (udhiyah)?

Jabir Ibnu Abdullah berkata: Kami pe rnah menyembelih bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada tahun Hudaibiyyah seekor unta untuk tujuh

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).