BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Peringatan Bahaya Akhlak Tercela (Hadits ke-1541)
Hadits ke-1534 Derajat: Shahih 16. Kitab Adab dan Kesopanan

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Peringatan Bahaya Akhlak Tercela (Hadits ke-1541)

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Bab Peringatan Bahaya Akhlak Tercela: "Celakalah orang yang berbicara, padahal ia bohong, untuk sekedar membuat orang-orang tertawa, celakalah dia, kemudian celakalah dia." (Dikeluarkan oleh Imam Tiga.)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-1534
وَعَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمٍ, عَنْ أَبِيهِ, عَنْ جَدِّهِ: قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ, فَيَكْذِبُ ; لِيَضْحَكَ بِهِ اَلْقَوْمُ, وَيْلٌ لَهُ, ثُمَّ وَيْلٌ لَهُ } أَخْرَجَهُ اَلثَّلَاثَةُ, وَإِسْنَادُهُ قَوِيٌّ. .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Bahez Ibnu Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya, Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersa bda: “Celakalah orang yang berbicara, padahal ia bohong, untuk sekedar membuat orang-orang tertawa, celakalah dia, kemudian celakalah dia.” Riwayat Imam Tiga dan sanadnya kuat."
Derajat: Shahih
Takhrij: Dikeluarkan oleh Imam Tiga.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

اَلثَّلَاثَةُ Ats-Tsalaatsahu
Membersihkan qubul atau dubur setelah buang hajat menggunakan air atau minimal tiga buah batu suci.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Adab dan Kesopanan / Bab Peringatan Bahaya Akhlak Tercela mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Peringatan Bahaya Akhlak Tercela (Hadits ke-1541). Melalui periwayatan Bahez Ibnu Hakim, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Bahez Ibnu Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya, Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersa bda: “Celakalah orang yang berbicara, padahal ia bohong, untuk sekedar membuat orang-orang tertawa, celakalah dia, kemudian celakalah dia.” Riwayat Imam Tiga dan sanadnya kuat."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Dikeluarkan oleh Imam Tiga. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Celakalah orang yang berbicara, padahal ia bohong, untuk sekedar membuat orang-orang tertawa, celakalah dia, kemudian celakalah dia.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Peringatan Bahaya Akhlak Tercela secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait bab peringatan bahaya akhlak tercela?

"Celakalah orang yang berbicara, padahal ia bohong, untuk sekedar membuat orang-orang tertawa, celakalah dia, kemudian celakalah dia." (Dikeluarkan ol

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Dikeluarkan oleh Imam Tiga. (Derajat: Shahih).