BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Bab Waktu Shalat: Rafi’ Ibnu Kharij Radhiyallahu ‘anhu berkata
Hadits ke-178 Derajat: Muttafaq 'Alaih 2. Kitab Shalat

Bab Waktu Shalat: Rafi’ Ibnu Kharij Radhiyallahu ‘anhu berkata

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Landasan hukum syariat pada Bab Waktu Shalat: Rafi’ Ibnu Kharij Radhiyallahu ‘anhu berkata: Kami pernah shalat Maghrib bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kemudian salah seorang di antara kami pulang dan ia masih dapat m...

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-178
وَعَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ: { كُنَّا نُصَلِّي اَلْمَغْرِبَ مَعَ اَلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَنْصَرِفُ أَحَدُنَا وَإِنَّهُ لَيُبْصِرُ مَوَاقِعَ نَبْلِهِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Rafi’ Ibnu Kharij Radhiyallahu ‘anhu berkata: Kami pernah shalat Maghrib bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kemudian salah seorang di antara kami pulang dan ia masih dapat melihat tempat jatuhnya anak panah miliknya. Muttafaq Alaihi."
Derajat: Muttafaq 'Alaih
Takhrij: Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

يُبْصِرُ مَوَاقِعَ نَبْلِهِ Yubshiru Mawaaqi'a Nablihi
Masih dapat melihat dengan jelas tempat jatuhnya anak panah yang dilesatkan.
التَّعْجِيلُ بِالْمَغْرِبِ At-Ta'jiilu bil-Maghrib
Sangat dianjurkan menyegerakan shalat Maghrib di awal waktunya karena waktu Maghrib pendek.
انْصِرَافُ الْمُصَلِّي Inshiraaful-Mushallii
Selesainya salam shalat jamaah Maghrib saat langit barat masih cukup terang.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Waktu Shalat mengenai Bab Waktu Shalat: Rafi’ Ibnu Kharij Radhiyallahu ‘anhu berkata. Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Rafi’ Ibnu Kharij Radhiyallahu ‘anhu berkata: Kami pernah shalat Maghrib bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kemudian salah seorang di antara kami pulang dan ia masih dapat melihat tempat jatuhnya anak panah miliknya. Muttafaq Alaihi."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Kami pernah shalat Maghrib bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kemudian salah seorang di antara kami pulang dan ia masih dapat melihat tempat jatuhnya anak panah miliknya.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Waktu Shalat secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait bab waktu shalat?

Rafi’ Ibnu Kharij Radhiyallahu ‘anhu berkata: Kami pernah shalat Maghrib bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kemudian salah seorang di an

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). (Derajat: Muttafaq 'Alaih).